Untuk wilayah Pangkalan Bun lanjut dia, ada 7 titik pelaksanaan salat Idul fitri 1441 Hijriah, yakni di
Lapangan Tarmili, Sampuraga, Sport Center, Lapangan Korindo Halaman Masjid Sirajul Muhtadin, Halaman Masjid Agung dan Halaman Masjid Al Fajar.
“Keputusan ini berlaku juga untuk semua Kecamatan, agar setiap Kecamatan segera menentukan titik untuk pelaksanaan sholat Idul fitri di lapangan terbuka,” jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)