Masih Zona Merah, Karawang Putuskan Perpanjang PSBB

Mulyana, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 16:50 WIB
Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana (Ist)
Share :

KARAWANG - Pemkab Karawang, memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, hingga saat ini daerah yang terkenal dengan sebutan lumbung padinya ini, statusnya masih zona merah untuk Covid-19.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam SK Bupati No:443-Kep.328/Huk, yang keluar pada 18 Mei 2020. Perpanjangan ini, setelah adanya hasil evaluasi PSBB serentak yang dilakukan se Jawa Barat. Karena itu, Karawang tetap memberlakukan pembatasan sosial bagi warganya.

"Suratnya, sudah kami kirimkan ke Gubernur Jabar," ujar Cellica, Selasa (19/5).

Sebelumnya, PSBB serentak di Jabar ini mulai pada 6 Mei lalu. Kemudian, berakhir pada hari ini. Akan tetapi, bagi masyarakat Karawang PSBB-nya di perpanjang selama 10 hari kedepan. Terhitung, Rabu besok sampai 29 Mei mendatang.

Kebijakan ini diambik, sebagai upaya untuk percepatan penanggulangan virus corona. Mengingat, sampai kasus corona di wilayah ini masih cukup tinggi. Sehingga, lanjut Cellica, kebijakan PSBB ini sudah sangat tepat untuk diterapkan.

"Kami, meminta supaya masyarakat turut mendukung kebijakan ini. Sebab, PSBB ini tujuannya untuk kebaikan bersama," jelas bupati yang akrab disapa Teh Celli ini.

Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr Fitra Hergyana, mengatakan, hingga saat ini warga yang terkonfirmasi positif dari uji swab tes sebanyak 20 orang. Dari jumlah itu, telah dinyatakan sembuh 16 orang dan masih dalam perawatan 4 orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya