Asimilasi Habib Bahar Dicabut, PKS: Harusnya Diberi Surat Peringatan Dulu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 08:02 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai tak seharusnya asimilasi yang diberikan terhadap terpidana penganiayaan anak, Habib Bahar bin Smith dicabut.

Pasalnya, ia menilai sosok Habib Bahar mempunyai kontribusi bagi masyarakat dalam menyampaikan ceramah keagamaan.

“Pertama semua mesti bijak. Habib Bahar punya kontribusi bagi masyarakat dengan ceramahnya,” ujar Mardani dalam berbincang dengan Okezone di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Pencabutan asimilasi kepada Habib Bahar dilakukan karena dianggap melanggar aturan terkait progam tersebut. Menurut Mardani, sebelum asimilasi Habib Bahar dicabut, alangkah baiknya dijelaskan secara transparan dan akuntabel permasalahannya.

“Semua tetap mesti transparan dan akuntabel. Mestinya diberi surat peringatan dulu,” kata Mardani.

Karena itu, anggota Komisi II DPR RI ini menilai Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus berhati-hati hati-hati dalam menindak Habib Bahar.

“Hati-hati dalan penindakan karena kita perlu bijak saat masyarakat sedang fokus pandemi Covid-19,” tutur Mardani.

Baca Juga : Kuasa Hukum Masih Belum Bisa Temui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar kembali diciduk petugas setelah belum lama menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu 16 Mei 2020.

Mantan narapidana kasus penganiayaan anak itu kembali diciduk lantaran disebut memberikan ceramah bernada provokasi dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia pun kini dijebloskan ke dalam sel Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga : 3 Hal yang Bikin Habib Bahar Ditangkap Lagi, Salah Satunya Langgar PSBB

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya