Bubarkan Aksi Balap Liar, Polisi Sita Moge Bodong

Hambali, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 14:17 WIB
Moge bodong yang disita polisi (foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGSEL - Jajaran kepolisian dari Polsek Pagedangan membubarkan kerumunan orang yang diduga hendak menggelar aksi balapan liar di sekitaran ICE BSD, Tangerang. Sebanyak 29 sepeda motor diamankan, salah satunya Motor gede (Moge) 1.000 CC merek Kawasaki Ninja ZX.

Aksi balapan liar kian diresahkan warga Pagedangan. Selain menggunakan knalpot yang bising, aktivitas itu kerap membahayakan para pengguna jalan lainnya. Bahkan terkadang saat memulai balapan, akses jalan ditutup sepihak oleh mereka.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menerangkan, jika terakhir telah menahan 29 sepeda motor saat membubarkan kerumunan orang yang diduga hendak menggelar aksi balapan liar di ICE BSD. Terlebih, saat ini masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ada 29 sepeda motor yang diamankan. Diduga mereka hendak melakukan balapan liar," kata Efri kepada Okezone, Rabu (20/5/2020).

 Baca juga: 37 Hari PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 70.448 Pengguna Jalan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya