Saat pendataan di lokasi, pengendara Moge berinisial MZ sempat bersitegang dengan Kanit Lantas Polsek Pagedangan, Ipda Rahmat Gunawan. Pengendara Moge 1.000 CC itu membantah jika surat STNK kendaraannya palsu, lantaran mengklaim memiliki juga BPKB asli. Namun setelah didesak, akhirnya MZ mengakui bahwa dia membeli motor secara daring (online) tanpa kelengkapan BPKB.
"Saat mengecek STNK itu saya langsung tahu bahwa itu palsu, karena ada ciri-ciri yang berbeda. Dan saat didesak, barulah dia mengaku beli murah secara online seharga Rp140 juta, karena kalau pasarannya seharga Rp300 jutaan," tutur Ipda Rahmat Gunawan ditemui Okezone.
Dilanjutkan dia, dari pengakuan MZ diketahui jika dia memang tertarik dengan Moge Ninja 1.000 CC. Sehingga begitu ada yang menjual murah di bawah harga pasaran, MZ langsung membelinya dengan metode 2 kali pembayaran.
"Kalau bisa dibilang, dia ini korban juga. Ingin memiliki motor yang disukai dengan harga murah, tanpa tahu keaslian suratnya jadi langsung dibeli. Sekarang Moge itu masih kita amankan berikut sepeda motor hasil operasi balap liar lainnya," ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap MZ dan Moge yang dikendarainya sempat viral di dunia sosial. Dalam video yang beredar, terjadi adu argumen antara MZ dan Ipda Rahmat Gunawan soal keaslian STNK. Di mana, saat kejadian pengendara MZ mengklaim bahwa sepeda motornya dibeli lengkap beserta surat kepemilikan asli.
(Awaludin)