Tak Punya SIKM, 2 Pengemudi Diminta Putar Balik di Check Point UI

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 25 Mei 2020 18:07 WIB
Petugas berjaga saat PSBB. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

"Kalau untuk Pergub 41 itu sudah ada dilonggarkan. Itu petunjuk pimpinan seperti itu," ujarnya.


Baca Juga : Cegah Arus Balik Lebaran di Tengah Covid-19, Korlantas Siapkan 300 Titik Penyekatan

Ia menyebut tak mengetahui sampai kapan pelonggaran penindakan Pergub 41 itu akan berlaku sampai kapan. "Kita tunggu perintah dari pimpinan. Kebijakan itu ada di kasatpol tingkat kota," kata dia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya