Ini Alasan Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman Bubarkan Pemudik yang Dikarantina

Syamsul Maarif, Jurnalis
Senin 25 Mei 2020 17:54 WIB
Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman. Foto: Syamsul Maarif
Share :

PANGANDARAN - Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman membubarkan pemudik yang dikarantina di ruang isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, karena menilai pihak kebijakan tersebut terkesan tebang pilih.

"Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," ujar Oman pada Senin (25/5/2020).

Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengaku mengetahui tentang kebijakan Bupati Pangandaran dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Saya keliling ke beberapa desa memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan Covid-19," tambahnya.

Menurut Oman, pihak Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan karantina pemudik di ruang isolasi khusus yang disediakan. Aturannya semua pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan di ruang isolasi khusus selama 14 hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya