Penumpang di Soetta Akan Diklasifikasi Berdasarkan Daerah Tujuan

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 14:51 WIB
Petugas di Bandara Soekarno Hatta sedang melayani penumpang (Foto: Isty Maulidya)
Share :

TANGERANG - Penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan diklasifikasi sesuai daerah asal dan tujuan. Klasifikasi ini bertujuan untuk bisa membedakan pemeriksaan dokumen antara warga Jabodetabek dan Non-Jabodetabek. Sebab, ada dokumen tambahan yang harus dilengkapi untuk bisa keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa klasifikasi penumpang juga dilakukan untuk memastikan penumpang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Adapun penumpang yang hanya transit di Bandara Soetta maka akan diberlakukan pemeriksaan di pos yang terpisah.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Wajib Kantongi Hasil Swab PCR, Bandara Soetta Siapkan 3 Pos Pemeriksaan 

Klasifikasi penumpang sendiri akan dilakukan di pos pemeriksaan ke dua setelah pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen.

"Pos pertama di dalam gedung terminal baik di T2 atau T3, itu dengan pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh dan juga health alert card. Lalu, mereka akan lewati check point 2 di mana disitu ada pengklasifikasian penumpang berdasarkan tempat tinggal dan tujuan Jabodetabek atau non Jabodetabek," ujar Awaluddin di Terminal 2 Bandara Soetta, Selasa (26/05/2020).

 

Jika ada penumpang yang tidak melengkapi persyaratan perjalanan, maka akan diserahkan ke pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta. Penumpang akan dibawa ke tempat karantina di Gedung Olahraga (GOR) Cengkareng dan beberapa tempat yang akan segera disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menunggu hasil PCR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya