CIREBON – Polresta Cirebon memberlakukan penutupan atau pembatasan akses masuk di lima pintu tol, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Upaya itu dilakukan guna meminimalisir arus balik kendaraan dari arah Jawa menuju Jakarta pada H+2 lebaran.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, lima pintu tol yang dilakukan pembatasan adalah pintu tol Ciledug, pintu tol Kanci, pintu tol Ciperna, pintu tol Plumbon, dan pintu tol Palimanan.
Menurut Syahduddi, dalam pembatasan masuk di lima pintu tol itu, personel dari Polresta Cirebon melakukan penyekatan kendaraan yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta. Para pengemudi bakal dicek apakah mereka memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah tujuan atau tidak.
"Kita melakukan pemantauan pembatasan akses masuk di lima pintu tol yang mengarah ke Jakarta. Jadi kendaraan yang menuju Jakarta kita pastikan memiliki SIKM dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Syahduddi saat ditemui Okezone, di GT Palimanan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat. Selasa (26/5/2020).
Bila pengemudi tidak memiliki SIKM, sambungnya, personel dari Polresta Cirebon akan memutar balik kendaraan tersebut ke daerah asalnya. Ia mengimbau agar para pengendara mengunduh terlebih dahulu SIKM di situs resmi Pemprov DKI Jakarta.