Baca Juga : Batasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Bekasi Juga Terbitkan SIKM
Selain itu, ia juga terus mengingatkan pengendara yang akan menuju DKI Jakarta untuk putar balik. Pasalnya DKI Jakarta telah memperketat masyarakat yang akan masuk ke Jakarta dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Kita ketahui untuk arus balik, Gubernur DKI telah memberlakukan SIKM. Sehingga bagi kendaraan yang akan menuju Jakarta kita lakukan putar balik agar tidak terlampau jauh. Polda Jawa Timur mengimbau bagi masyarakat untuk berada di kampung dulu hingga (Covid-19) tertangani dengan baik,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)