Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan mengatakan program ini merupakan program dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
“Ini untuk pencegahan sejak dini, sesuai arahan dari Kejagung,” ujarnya.
Baca Juga : KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos Cegah Korupsi
Dikatakannya, sejumlah jaksa sempat takut ketika akan ada rapid test ini. Entah mereka takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.
“Kita sempat takut juga, kalau hasilnya reaktif pasti akan dijauhim” katanya.
(Angkasa Yudhistira)