Baca Juga : 749 Angkutan Travel 'Gelap' yang Angkut Pemudik Ditindak Polisi
Dengan pemberlakuan syarat–syarat tersebut, pihaknya berharap bioskop bisa diperbolehkan beroperasi merujuk pada Perwali.
“Jadi ini Perwal (Peraturan Walikota) masih digodok, semoga bisa didengarkan masukan saya. Masing-masing mal beda – beda, biasanya bukanya pukul 11.00 – 20.00 WIB kalau weekday, weekend sampai jam 21.00 WIB,” pungkasnya.
Sebagai informasi bioskop–bioskop di Kota Malang telah tutup sejak bulan Maret saat pandemi corona melanda.
(Angkasa Yudhistira)