"Terdapat ribuan pesantren dan jutaan santri yang akan kembali melakukan kegiatan ajar- mengajar, membutuhkan perlidungan kesehatan dari pandemi Covid-19. Kebutuhan sarana dan prasarana tentu membutuhkan dana yang tidak bisa di-cover oleh pesantren itu sendiri," ujarnya.
Eem mengatakan, dengan kondisi sarana dan prasarana pesantren di Indonesia yang belum memenuhi standar kesehatan untuk menjalankan konsep 'new normal' maka membutuhkan fasilitas yang memadai. “Kebutuhan fasilitas ini membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga diperlukan alokasi dana APBN hingga APBD untuk pesantren-pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Eem, alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan prokol kesehatan Covid-19.
(Amril Amarullah (Okezone))