SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan, memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. PSBB akan diterapkan bersamaan dengan penerapan New Normal secara bertahap di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," kata Wahidin Halim seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Okezone, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pantau Kesiapan Daerah saat Menerapkan New Normal
Dijelaskan, PSBB pada periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal arau tatanam hidup baru yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat secara bertahap.
"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," jelasnya.