Ada sekitar 20 jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung turut hadir ke sidang. Sidang ditangani oleh tujuh hakim.
Polisi berjaga-jaga di pintu masuk ruang sidang. Aturan diperketat. Sesaat setelah dibacakan surat dakwaan, pengunjung maupun awak media dilarang masuk ke ruang sidang. Mereka diperbolehkan masuk ketika ada rekannya yang bergantian ke luar ruang sidang.
(Salman Mardira)