Dengan begitu, mereka bisa memberikan sanksi ataupun denda kepada mereka agar masyarakat Jakarta tetap disiplin guna mencegah penularan virus corona.
“Karena aparat Pemda butuh pegangan untuk menerapkan kedisiplinan kepada penduduk Jakarta. Karena susah sekali dilakukan penertiban dan masih banyak yang melanggar,” imbuhnya.
Sekadar diketahui PSBB di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk melanjutkan PSBB atau mulai menerapkan new normal.
(Awaludin)