JAKARTA - Beberapa wilayah zona merah di Jakarta kabarnya akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Lokal atau PSBL untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal tersebut diungkapkan Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti. Ia menambahkan hal tersebut masih dalam pembahasan. Nantinya, PSBL berada ditingkat RW.
Setidaknya terdapat 62 RW yang masih dalam zona merah. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta sendiri baru berkahir pada 4 Juni 2020, dan masih belum diketahui apakah PSBB akan diperpanjang atau dihentikan.
Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid-19 dan Guru Besar Penyakit Dalam UI, Ari Fahrial Syam mengungkapkan bahwa wilayah di Jakarta memang sangat bervariasi. Ada beberapa wilayah yang padat penduduk dan yang lainnya lebih longgar. Ari menambahkan PSBL dapat diterapkan di Jakarta pada wilayah-wilayah yang masih pada penduduk.
“Harus siap dengan tatanan baru oleh karena itu dilakukan secara lokal (PSBL). Bagaimana lokal ini harus ada pengawasan dari ketua, RW kader kesehatan, dan jangan sampai ada pasien positif tidak terindentifkkasi, karena satu wabah menularkan ke orang lain,” kata Ari dalam tayangan special report iNews TV, Rabu (3/6/2020).