Haji 2020 Batal, 4.550 Calhaj Sumbar Sudah Setor Biaya Perjalanan

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 09:13 WIB
Jamah haji 2019 (Okezone.com/Widi)
Share :

PADANG - Sebanyak 4.550 calon jamaah haji (Calhaj) Sumatera Barat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020. Mereka bisa meminta uangnya kembali karena pemerintah sudah membatalkan haji 2020.

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji. Khusus Sumatera Barat, jamaah yang telah melunasi sebanyak 4.550 orang dari 4.613 quota secara persentase sekitar 99 persen,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Hendri, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Corona Pupuskan Impian 221.000 Jamaah RI Berhaji Tahun Ini

Bipih yang telah disetor jamaah akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di mana nilai manfaat hasil pengelolaan itu akan diberikan penuh kepada jamaah haji bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter I musim haji 2021.

Menurut Hendri, semua ketetapan mengenai biaya setoran pelunasan dan kuota pemberangkatan yang terundur tertuang dalam Keputusan Menteri Agama 494 Tahun 2020, termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal dan BPIH yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya