3 Instruksi Gubernur Anies Selama Masa Transisi, Tidak Pakai Masker Denda Rp250.000

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 13:03 WIB
(Foto: iNews TV)
Share :

"Bila kantor kapasitas 1.000 pekerja, 500 kerja di rumah dan 500 kantor. Ini prinsip transisi. Lalu ada kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak-anak, ibu hambil belum boleh berkegiatan di luar rumah," tuturnya.

Ketiga, dia meminta masyarakat tetap menjaga jarak aman 1 meter, cuci tangan, dan memenuhi etika batuk dan bersin. Prinsip ini mulai berlaku besok Jumat 5 Juni 2020.

"Ini prinsip selama masa transisi. Mulai besok sampai dengan selesai tidak disebutkan kapan karena lihat angka indikator," tuturnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya