MUI DKI Persilakan Sholat Jumat Digelar, Kecuali di 62 Titik Zona Merah Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 14:25 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersilakan umat Islam Jakarta untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat yang akan berlangsung besok, Jumat 5 Juni 2020.

Munahar memperbolehkan masjid hingga mushola di Jakarta untuk menggelar Sholat Jumat dengan menerapkan protokoler kesehatan.

"MUI DKI Jakarta mulai besok hari Jumat, sudah memperbolehkan masjid-masjid dan mushola-mushola di DKI Jakarta untuk dibukan dan melaksanakan Sholat Jumat," ujar Munahar di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Meski demikian, Munahar tidak merekomendasikan pelaksanaan Sholat Jumat di 62 RW yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di kawasan tersebut.

Menurut dia, pelaksanaan ibadah Shokat Jumat di zona merah berisiko menjadi klaster baru penularan virus corona.

"Untuk 62 RW yang zona merah, kami tidak merekomendasikan untuk membuka tempat ibadah tersebut, karena dikhawatirkan masih merebaknya virus atau Covid-19 ini," tutur Munahar.

Ia pun mengingatkan rumah ibadah yang melaksanakan Sholat Jumat untuk menerapkan physical distancing dengan jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Baca Juga : Besok Masjid di DKI Bisa Gelar Sholat Jumat, Anies: Jaga Jarak 1 Meter

"Dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aturan-aturan yang memang sudah ada dari dinas kesehatan, serta dari fatwa MUI yang sudah dikeluarkan," pungkas Munahar.

Berikut 62 RW Zona Merah di Ibu Kota:

RW 07, 09 Kebon Kacang

RW 12, 13, 14 Kebon Melati

RW 02, 04 Petamburan

RW 06 Kramat

RW 02 Kampung Rawa

RW 01 Cempaka Putih Barat

RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

RW 10 Mangga Dua Selatan

RW 01 Gondangdia

RW 02 Cempaka Baru

RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

RW 17 Sunter Agung

RW 12, 17 Penjaringan

RW 11 Penjaringan

RW 04 Rawa Badak Selatan

RW 01 Sukapura

RW 05 Cilincing

RW 01, 09 Semper Barat

RW 08 Kelapa Gading Barat

RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

RW 01, 06 Krendang

RW 11 Angke

RW 03 Pekojan

RW 07 Duri Utara

RW 08 Kali Anyar

RW 12 Tanah Sereal

RW 03 Kota Bambu Utara

RW 05 Jatipulo

RW 04 Palmerah

RW 05 Maphar

RW 03, 04 Tangki

RW 01 Grogol

RW 06 Tomang

RW 01 Joglo

RW 05 Srengseng

RW 02, 08 Pondok Labu

RW 05 Lebak Bulus

RW 01 Utan Kayu Selatan

RW 07 Kayumanis

RW 03 Pondok Bambu

RW 02 Pondok Kelapa

RW 04 Kampung Tengah

RW 03 Batu Ampar

RW 05 Balekambang

RW 07 Bidara Cina

RW 10 Ciracas.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya