Ini Kata JK Soal Sholat Jumat Dilaksanakan secara Bergelombang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 14:23 WIB
Jusuf Kalla sholat Jumat di Masjid Al Azhar (foto: Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla mengatakan pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Al-Azhar bisa dilaksanakan secara bergelombang. Menurutnya, pelaksanaan tersebut sesuai dengan fatwa MUI.

"Boleh dua kali, fatwa dari MUI boleh," kata JK usai melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).

Mantan Wakil Presiden RI itu menjelaskan, bahwa pelaksanaan sholat secara bergelombang tergantung dengan jumlah jamaah yang hadir. Apabila jamaah padat maka masjid bisa melakukan sholat secara bergelombang termasuk Masjid Al-Azhar.

 

Sebab kata dia, kalau tidak dilaksanakan secara bergelombang banyak jamaah yang tidak bisa tertampung lantaran sholat harus dilaksanakan secara menjaga jarak atau physical distancing.

"Kalau jamaah sudah membeludak pasti tidak bisa tertampung semua. Kalau tidak tertampung semua berdosa kita, kalau tak memfasilitasi untuk sholat Jumat. Karena itu MUI sudah memutuskan boleh," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya