TANGERANG SELATAN – Puluhan kendaraan roda empat diminta putar balik oleh petugas gabungan yang berjaga di Exit Tol Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka yang diminta putar balik kebanyakan berasal dari wilayah Bandung dan sekitarnya. Saat diperiksa, pengendara tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sebagaimana diwajibkan bagi pendatang dari luar Jabodetabek dan Banten.
"Tadi pagi banyak juga, saya kontrol itu ada sekitar 20 kendaraan. Begitu dia datang dari luar daerah, masuk ke sini tidak bawa SIKM, kemudian KTP luar daerah, kita suruh putar balik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, kepada Okezone, Selasa (9/6/2020).
Pemeriksaan SIKM mulai dilakukan Senin 8 Juni 2020. Sejumlah petugas gabungan terlihat tersebar pada 5 titik jalan-jalan arteri dan tol yang menghubungkan akses dari Jakarta menuju Tangsel.