JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI), Retno Marsudi menegaskan bahwa aneksasi wilayah Palestina oleh Israel, baik secara “de-facto" maupun “formal" merupakan hal yang tidak dapat diterima, saat berbicara pada Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 10 Juni 2020.
Konferensi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI,membahas situasi terkini di Palestina, khususnya rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pasca kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.
Dalam KTM-LB tersebut, Menlu RI secara khusus menekankan bahwa rencana aneksasi di tengah pandemi COVID-19 telah melipatgandakan tekanan kepada Palestina. Dia mengatakan bahwa rencana itu menghancurkan prospek perdamaian, dan mengancam stabilitas kawasan.
Dikutip dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Menlu Retno mengajak negara anggota OKI untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan untuk menolak aneksasi wilayah yang direncanakan oleh Israel tersebut melalui tiga cara;
Pertama; apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai Resolusi OKI.