TEL AVIV - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (10/6/2020) mengatakan tidak akan memberikan status kewarganegaraan Israel pada orang-orang Palestina yang tinggal di Lembah Yordania setelah Israel menganeksasi wilayah itu. Dia mengatakan orang-orang Palestina itu akan tetap berada pada tempat yang disebut sebagai “kantong pemukiman”.
Netanyahu bersumpah akan meneruskan rencananya untuk menganeksasi Lembah Yordania dan kawasan permukiman Yahudi di Tepi Barat, sesuai rencana Presiden Donald Trump untuk kawasan Timur Tengah. Proses yang menuai kontroversi itu kemungkinan akan dimulai paling cepat pada 1 Juli, demikian diwartakan VOA.
Aneksasi Lembah Yordania dan kawasan permukiman itu akan membuat upaya menciptakan negara Palestina yang berdampingan dengan Israel, yang banyak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun, menjadi mustahil tercapai.
Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Israel Hayom, Netanyahu mengatakan, orang-orang Palestina di Lembah Yordania, termasuk penduduk kota Jericho, akan tetap berada di bawah pemerintahan terbatas Palestina namun Israel memiliki kontrol keamanan sepenuhnya.
Rencana Trump akan memberi Palestina status kenegaraan yang terbatas di kantong-kantong permukiman yang berpencaran dan dikelilingi Israel, jika Palestina memenuhi serangkaian panjang persyaratan. Israel menyambut rencana itu, sementara Otoritas Palestina, yang memerintah sebagian kawasan di Tepi Barat, dengan marah menolaknya, dan memutuskan hubungan dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).