“Kalau memang positif Covid-19, maka masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang, dan jika negatif Covid-19, maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.
Selain itu, Politisi Partai Nasdem ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Sudah semestinya di masa krisis pandemic ini semua orang saling membantu antarsesama.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain,” pungkas Sahroni.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Telegram Rahasia (TR) terkait maraknya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Surat itu bernomorkan ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri, Komjen Polisi Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020.
"Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerjasama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Agus Andrianto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.
(Khafid Mardiyansyah)