Jaid mengingatkan untuk masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, yaitu memakai masker, jaga jarak seperti yang di atur di dalam stasiun dan kereta, dan mesti rajin mencuci tangan.
Tak hanya itu, calon penumpang wajib membawa surat bebas Covid-19. Jika tidak menunjukkan dokumen itu, maka dipastikan tidak bisa berangkat.
Baca Juga: KA Jarak Jauh Beroperasi Kembali, 3.384 Tiket Ludes Terjual
"Kalau mau berangkat ya harus patuh protokol kesehatan, termasuk surat keterangan sehatnya juga. Kemarin , Jumat 13 Juni 2020 ada tiga penumpang yang ditolak berangkat karena tidak ada surat keterangan sehat, tapi nanti tiketnya dikembalikan 100 persen," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, kereta api jarak jauh pertama yang tiba di Stasiun Malang Kota Baru kemarin yakni KA Tawangalun dengan relasi Stasiun Malang Kota Lama - Stasiun Ketapang.