SENTANI- Guna memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tepat sasaran sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu, salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi terkait penyaluran BLT ini adalah setiap data penerima manfaat wajib divalidasi datanya oleh pemerintah distrik ke tempat.
"Salah satu persyaratan nya distrik harus validasi data penerima manfaat BLT dari setiap kampung," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra kepada wartawan, Sabtu (13/6/).
Lebih lanjut Elisa mengatakan, sampai saat ini ada banyak bantuan sosial dari pemerintah yang turun ke setiap masyarakat. Maka dari itu, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan agar setiap masyarakat yang pernah menerima bantuan sosial lainnya tidak boleh ada pendobelan terkait dengan penerimaan bantuan sosial tersebut.
"Harus terverifikasi distrik supaya disitu tidak terjadi over penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah," tandasnya.
Validasi ini pada dasarnya untuk tujuan adanya pemerataan di setiap masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19 ini. Elisa menambahkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini sifatnya sebagai stimulus bagi masyarakat untuk kembali berkebun sebagaimana yang sudah dicanangkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beberapa waktu lalu.
"Jadi bantuan ini sifatnya sebagai bentuk dorongan dari pemerintah supaya masyarakat ini kembali berkebun untuk program ketahanan pangan seperti yang sudah dicanangkan oleh Bupati Jayapura," tambahnya. CM
(Yaomi Suhayatmi)