SENTANI - Sejumlah masjid yang ada di daerah zona hijau penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura sudah mulai membuka kegiatan ibadah di masjid.
"Ada beberapa masjid yang sudah membuka kembali kegiatan ibadah di masjid," ujar Ketua Basnaz Kabupaten Jayapura, Tri Mulyadi, Sabtu (13/6).
Tri mengatakan, beberapa masjid sudah melaksanakan kegiatan ibadah seperti masjid di wilayah Benyom Jaya 1 dan di Nimbokrang. Dia juga menerangkan meskipun masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19, namun pelaksanaan kegiatan ibadah di tempat ibadah tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Beberapa masjid yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah itu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker pada saat beribadah dan menyiapkan tempat untuk mencuci tangan. Kemudian, di dalam masjid juga sudah mengatur jarak sesuai dengan protokol yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Ia melanjutkan, sehubungan dengan pelaksanaan aktivitas ibadah di masjid-masjid pada zona hijau tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan penyampaian secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
"Mengenai hal ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Kami selalu berdialog, berkomunikasi dan juga memberikan seruan-seruan yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jayapura kepada seluruh masjid yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura ini," ungkapnya.
Selama pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah mengeluarkan instruksi agar rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Jayapura untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah keagamaan.
CM
(Yaomi Suhayatmi)