JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi, sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan mengikuti misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, Rabu (20/5/2026).
Heni mengatakan, Kemlu bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap para WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," tegasnya.