Jenazah Tertahan di RS Gara-Gara Keluarga Menolak Dikubur Protokol Covid-19

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 15:30 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

CIREBON - Jenazah seorang warga di Cirebon, Jawa Barat, terpaksa tertahan di Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon, lantaran pihak keluarga menolak dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19.

Penolakan keluarga dan warga, lantaran pasien bernama Siti Halumah (26), warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dianggap keluarga meyakini tidak terinfeksi virus Covid-19.

Hanya saja sebelum masuk rumah sakit Gunung Jati pasien mempunyai riwayat TBC dengan sesak nafas, dan masuk rumah sakit paru paru Sidawangi pada Senin 15 Juni 2020 lalu.

 

Lantaran memiliki gejala mirip dengan Covid-19, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit gunung jati, sampai akhirnya nyawa pasien tidak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia, pada Rabu (17/6/2020) pagi.

Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dikuburkan secara protokol kesehatan Covid-19. Namun pihak keluarga menolaknya dan meminta dimakamkan secara umum.

Menurut Camat Mundu, Anwar Sadat, pihak keluarga dan rumah sakit akhirnya menyepakati, agar jenazah tidak dilakukan pemakaman terlebih dahulu. Sebelum hasil laboratorium keluar.

"Kami masih menunggu hasil SWAB yang dilakukan pihak rumah sakit," kata dia.

 

Anwar mengatakan, prosedur pemakaman akan dilangsungkan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 atau tidak, masih menunggu hasil final SWAB.

"Paling cepat 6 jam hasilnya atau 2 sampai 3 hari ke depan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya