KPK Ungkap 5 Platform Digital Punya Konflik Kepentingan dengan Kartu Prakerja

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 15:27 WIB
Ilustrasi. (Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, berdasarkan hasil kajian pihaknya, pelaksanaan kerjasama program Kartu Prakerja dengan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ)," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).

Bahkan berdasarkan kajian KPK, terdapat konflik kepentingan lima dari delapan platorm yang masuk dalam program Kartu Prakerja tersebut.

"Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan," ucapnya.

Ia melanjutkan, bila 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.


Baca Juga : KPK Sebut Metode Pelatihan Daring Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Negara

Atas adanya temuan itu KPK pun telah memberikan rekomendasi terhadap Kartu Prakerja ini. Salah satunya agar platform digital dalam program tersebut tidak memiliki konflik digital.

"Platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya