LAMONGAN - Rumah sakit isolasi Covid 19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, resmi digunakan mulai hari ini. Berkapasitas 75 kamar, rumah sakit difungsikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Lamongan.
Peresmian dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui acara virtual, Kamis (18/6/2020).
Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo menjelaskan, pembangunan rumah sakit isolasi dan observasi Covid-19 ini diharapkan bisa menjadi langkah antisipasi terhadap penanganan penyakit yang berdampak ini.
Kepala BNPB Doni Monardo, memaparkan keberadaan fasilitas isolasi dan observasi tentunya menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Lamongan dan Jawa Timur pada umumnya, untuk mengakselerasi percepatan penanganan Covid-19. Tujuannya menuju masyarakat produktif tetapi tetap aman Covid-19.
“Saya atas nama pemerintah dengan ini meresmikan fasilitas isolasi dan obserfasi penyakit infeksi (Covid-19) di Kabupaten Lamongan,” Kata Doni seraya menekan tobol sirine tanda peresmian.