SERANG - Pandemi Covid-19 berdampak kepada banyaknya karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Banten mencatat 15.985 karyawan di PHK dan akan terus bertambah.
"Jadi kalau ditotal, sebanyak 15.985 karyawan (di PHK), untuk PT Nikomas saja tahap 1 dan 2 ada sebanyak 6.469, ini yang lapor, yang enggak lapor kemungkinan masih banyak,”
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan Iwan, seluruh korban PHK tersebar di 25 perusahaan dari total 850 perusahaan. Perusahaan tersebut bergerak dibidang garmen, sepatu, semen, vulkanisir dan jasa perhotelan.
“Sebelum adanya Covid-19, perusahannya sudah goyang. Sehingga ketika ada Covid, mereka semakin terdampak dan terpaksa tutup. Mereka bergerak di bidang usaha pembuatan paku, listrik, travo dan hebel,” ujarnya.