Dijelaskan Iwan, banyaknya karyawan di PHK dikarenakan perusahaan tidak bisa lagi ekspor bahan baku atau produknya, dan penjualan prodaknya menurun akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Indonesia khsusunya Jabodetabek.
Bahkan, akibat pandemi Covid-19 ada juga tiga perusahaan yang harus tutup selamanya. Perusahaan tersebut, berada di wilayah Serang Timur.
Dia memastikan, karyawan yang terkena PHK tersebut sebagian besar sudah mendapat haknya.
“Hak-haknya sudah diselesaikan. Ada yang kesepakatan. Sudah semuanya dibayar, enggak ada masalah. Cuma yang enggak lapor, saya enggak tahu,” tutupnya.
(Awaludin)