15.985 Karyawan di Serang Di-PHK Selama Pandemi Covid-19

Muhammad Rosyadi, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 21:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

SERANG - Pandemi Covid-19 berdampak kepada banyaknya karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Banten mencatat ‎15.985 karyawan di PHK dan akan terus bertambah.

"Jadi kalau ditotal, sebanyak 15.985 karyawan (di PHK), untuk PT Nikomas saja tahap 1 dan 2 ada sebanyak 6.469, ini yang lapor, yang enggak lapor kemungkinan masih banyak,”

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Dikatakan Iwan, seluruh korban PHK tersebar di 25 perusahaan‎ dari total 850 perusahaan. Perusahaan tersebut bergerak dibidang garmen, sepatu, semen, vulkanisir dan jasa perhotelan.

“Sebelum adanya Covid-19, perusahannya sudah goyang. Sehingga ketika ada Covid, mereka semakin terdampak dan terpaksa tutup‎. Mereka bergerak di bidang usaha pembuatan paku, listrik, travo dan hebel,” ujarnya.

 

Dijelaskan Iwan, banyaknya karyawan di PHK dikarenakan perusahaan tidak bisa lagi ekspor bahan baku atau produknya, dan penjualan prodaknya menurun akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Indonesia khsusunya Jabodetabek.

Bahkan, akibat pandemi Covid-19 ada juga tiga perusahaan yang harus tutup selamanya. Perusahaan tersebut, berada di wilayah Serang Timur.

Dia memastikan, karyawan yang terkena PHK tersebut sebagian besar sudah mendapat haknya.

“Hak-haknya sudah diselesaikan. Ada yang kesepakatan. Sudah semuanya dibayar, enggak ada masalah. Cuma yang enggak lapor, saya enggak tahu,” tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya