"Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka terlibat secara langsung dalam aksi penghadangan dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19," kata Leo, Sabtu (27/6/2020).
Kapolres Pulau Ambon dan dan Pulau-Pulau Lease AKPB Leo Surya Nugraha S/Foto:tangkapan layar (Fandi Wattimena-iNews)
Polresta juga akan melakukan evaluasi serta koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon dan Provinsi Maluku untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
"Kami akan koordinasi terkait pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19 sampai ke lokasi pemakaman," ujar Leo.
(Fetra Hariandja)