Ketujuh tersangka tersebut akan mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020," kata Nawawi
Penahanan para tersangka mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, para tersangka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tukasnya.
(Awaludin)