Tersangka Suap Proyek, KPK Tahan Bupati Kutai Timur & Istri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2020 23:50 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Ketujuh tersangka tersebut akan mendekam di sel tahanan masing-masing untuk 20 hari pertama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020," kata Nawawi

Penahanan para tersangka mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, para tersangka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya