Pengemudi Taksi Online Nyaris Jadi Korban Begal di Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 22:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

DEPOK - Aksi pembegalan terhadap angkutan umum berbasis aplikasi daring terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Pada kali ini Polsek Limo menangkap seorang spesialis perampok mobil taksi online di daerah Cinere, Kota Depok, Senin, 6 Juli 2020 sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Limo, Kompol Bintang Simion Silaen mengatakan, Sukron Mali (23) ditetapkan statusnya menjadi tersangka, setelah gagal membegal korbannya seorang pengemudi taksi online bernama Rokim di Jalan Andara Raya, Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Benar kami tangkap tersangka karena gagal mendapatkan mobil korban dengan cara melakukan kekerasan," kata Bintang saat dihubungi wartawan, Senin (6/7/2020).

 

Awal peristiwa itu, Bintang menjelaskan tersangka yang berpura-pura menjadi penumpang taksi online memesan taksi online dari wilayah Jatipadang, Jakarta Selatan menuju Cinere, Depok. Ketika ditempat gelap tersangka membekap kepala korban dengan sarung. Namun korban melawan sebelum dijerat tersangka sehingga berhasil meloloskan diri dan langsung teriak minta tolong.

"Warga mendengar terikan korban, dan mengejar tersangka bersama anggota Polsek Limo," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita kendaraan korban yang akan dicuri tas warna hitam, sarung berwarna hijau, dan tali tambang merah.

"Tersangka kami jerat tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya