BAUBAU – Seorang penderita Covid-19 asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melarikan diri ke Wakatobi ketika hendak dikarantina Tim Gugus Tugas setempat. Pasien kabur ke Wakatobi menumpang kapal feri. Akibat kejadian itu, seluruh penumpang dan kru kapal dikarantina.
Suasana gaduh terekam kamera ponsel penumpang kapal ketika Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi mengumumkan salah satu penumpang kapal feri merupakan pasien Covid-19 yang kabur dari Baubau, Sultra, Sabtu (4/7/2020).
Pasien melarikan diri dari Baubau menuju Wakatobi melalui Pelabuhan Ferry Kamaru, Buton, kemudian menumpangi kapal KMP Bahteramas milik ASDP. Apalagi ketika petugas mengumumkan para penumpang dan kru kapal harus menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang telah disiapkan pemerintah daerah setempat dan akan menjalani tes swab.
Dalam rekaman CCTV milik kapal feri, memperlihatkan saat petugas menjemput pasien yang melarikan diri tersebut. Kemudian satu per satu penumpang dievakuasi menuju rumah karantina menggunakan mobil Satpol PP sesuai protokol Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Lukman, menjelaskan pasien yang melarikan ini sebelumnya masuk dalam daftar 20 pasien yang telah diumumkan positif corona oleh Kota Baubau, beberapa waktu lalu.
Saat pasien berinisial HED itu diumumkan positif corona, dia menolak menemui tenaga survelens di puskesmas guna mejalani isolasi di rumah sehat terpusat. Pasien memilih kabur dan sengaja mematikan handphone miliknya.
Baca Juga : Tingkat Kesembuhan Corona di 11 Provinsi Ini Capai 75%