JAKARTA - Anggota Komisi III DPR rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan, dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Rapat dengan DPR di Gedung KPK tersebut merupakan yang pertama kalinya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku, bahwa anggota Komisi III DPR sempat mengorek terkait kasus yang sedang ditangani KPK saat rapat tertutup tersebut. Kendati demikian, tidak ada pembahasan lebih detail ihwal kasus yang digali anggota Komisi III DPR.
"Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang melalui proses penyidikan kita sebutkan," kata Nawawi di kantornya, Selasa (7/7/2020).
Lebih lanjut, Nawawi memastikan bahwa hampir seluruh perkara yang ditangani KPK telah dipublikasikan ke masyarakat. Sayangnya, ia tak membeberkan secara detail kasus apa saja yang sudah diumumkan ke publik tersebut.
"Hampir semua sudah diumumkan sprindik sudah kami keluarkan, ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu," kata Nawawi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery juga mengakui bahwa pihaknya sempat mengonfirmasi terkait sejumlah perkara. Namun, kata Herman, pihaknya mengonfirmasi ke KPK terkait perkara yang tersendat dan juga menjadi perhatian publik.
"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ujar Herman di lokasi yang sama.
(Awaludin)