Beragam Modus Pengedar Narkoba, Pakai Minyak Gosok hingga Manfaatkan Anak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 01:03 WIB
ilustrasi
Share :

BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor membekuk 19 pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis dan ganja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan belasan tersangka yang berhasil diamankan itu adalah hasil penangkapan selama periode Juni 2020.

"Pengungkapan kasus narkoba ini kami lakukan selama periode bulan Juni 2020. Dengan total pengungkapan 15 kasus psikotropika dan narkotika dan berhasil menangkap 19 tersangka pengedar," kata Roland, dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Adapun barang bukti diamankan sebanyak 70,39 gram sabu-sabu, 16,2 kilogram ganja dan 11,8 gram tembakau sintetis. Untuk kasus ganja, ada modus baru dilakukan dalam pengiriman yakni menggunakan paralon dengan kemudian dilumuri minyak gosok.

"Ganja ini didapat para pelaku dari Aceh yang dikirim dengan cara dimasukkan ke dalam pipa paralon yang dilumuri minyak gosok sehingga mengelabui anjing pelacak. Tentunya modus ini menjadi modus baru dari tindak pidana narkoba yang kita ungkap," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya