Komisi Yudisial Buka Seleksi Tiga Kategori Calon Hakim untuk Mahkamah Agung

Sabir Laluhu, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 15:27 WIB
foto: ist
Share :

Tiga, 'Pengumuman Penerimaan Usulan Calon Hakim Adhoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung Tahun 2020' Nomor: 03/PENG/PIM/RH.04.01/07/2020. Seleksi ini guna memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung dan AdHoc pada Mahkamah Agung, serta dengan memperhatikan Surat Ketua KY Nomor 462/PIM/RH.01/07/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Adhoc di Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

"Komisi Yudisial mengundang Asosisasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk mengusulkan warga negara terbaik menjadi Hakim Adhoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung yang memenuhi persyaratan," demikian tegas Jaja dalam berkas pengumuman Nomor: 03.

Terdapat 12 syarat bagi calon hakim hubungan industrial. Satu di antaranya melaporkan LHKPN ke KPK. Waktu dan batas pendaftaran juga sama seperti calon hakim agung TUN dan calon hakim adhoc tipikor. Berkas pendaftaran yang harus disiapkan bagi calon hakim hubungan industrial sebanyak 14 berkas. Mulai dari surat pendaftaran hingga pas foto terbaru.

"Seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya