JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat berkerumun dalam satu ruangan tertutup demi mencegah penularan virus corona yang disebarkan melalui mikro droplet. Partikel berukuran kecil ini bisa mengapung di udara selama kurang lebih 20 menit.
Muhadjir mencontohkan, misalnya ada seorang penceramah positif corona tetapi ia tidak sadar. Lalu dia berceramah selama satu jam di ruang tertutup.
"Kita bisa bayangkan berapa juta atau miliar covid berterbangan, kemudian orang kalau gak pakai masker bisa menghisap itu, dan itu menjadi sumber mikro droplet yang sudah disampaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga sudah mengakui adanya aerosol atau partikel kecil yang menjadi sumber penularan virus corona. Selanjutnya itu disebut mikro droplet.
"Maka itu tambahan dari protokol kesehatan kita adalah hindari kerumunan ruang tertutup yang ventilasinya tidak cukup baik dan tidak boleh lama-lama di ruang tertutup itu," jelas Muhadjir.