Warga Jabar Tak Pakai Masker Bakal Didenda hingga Rp150 Ribu

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 16:43 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
Share :

"Dasar hukumnya Pergub yang akan dikaji oleh pak Kajati. Dananya akan masuk ke kas daerah, terhimpun buat negara. Yang melaksanakannya Satpol PP Kepolisian dan TNI atas nama gugus tugas," ucapnya.

Pendisplinan ini, berawal masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker, ditengah pandemi Covid-19.

"Ini hasil monitor dan laporan dari Kapolda, banyak orang yang cuek tidak menggunakan masker," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya