Penghapusan 18 Lembaga Non-Struktural untuk Hindari Pemborosan Kewenangan

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 18:02 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
Share :

“Termasuk memberikan rekomendasi dalam upaya penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya.

Baca Juga : Banjir Bandang Luwu Utara, 10 Orang Ditemukan Meninggal

Baca Juga : 20 Provinsi Melaporkan Penambahan Kasus Positif Corona di Bawah 10

Terkait dengan perampingan lembaga tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap efektivitas lembaga. “Meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi antar kementerian/lembaga,” tuturnya.

Dia meyakini penyederhanaan struktur organisasi guna mempercepat proses pengambilan keputusan dan proses birokrasi pemerintah. Sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya