Kriminolog Minta Germo Prostitusi Artis Dihukum Berat

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 12:24 WIB
foto: ist
Share :

JAKARTA - Kriminolog Edi Hasibuan meminta Polri untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus prostitusi online, khususnya yang melibatkan artis seperti kasus selebgram dan artis FTV HH di Medan, Sumatera Utara, Minggu 12 Juli 2020.

"Kita minta siapa saja yang terkait proses. Pria dan wanita serta germonya yang menawarkan jasa," kata Edi kepada Okezone, Selasa (14/7/2020).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan, jika hanya perempuan yang terlalu ditonjolkan dalam setiap perkara prostitusi maka terjadi diskriminasi.

"Saya menyarankan prinsipnya harus bisa diproses prianya. Yang paling penting menurut saya konsumen dan germo-germonya," ungkap Edi.

Khusus untuk germo atau muncikari menurut Edi, mereka yang seharusnya mendapat hukuman terberat, sebab melalui merekalah terjadi tindakan prostitusi. "Germo harus diberikan hukuman yang berat," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online di kalangan artis kembali terjadi. Seorang artis FTV dan selebgram berinisial HH, diamankan polisi pada salah satu hotel berbintang lima di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Juli 2020 malam.

Saat ditangkap, artis HH tengah tanpa busana. Begitu juga dengan R, pria yang berada satu kamar dengannya. Dari kamar yang digrebek itu, Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi, serta dua unit alat ponsel dan kartu debit bank.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya