BOGOR – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa (14/7/2020).
Langkah ini diambil setelah 7 orang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasarkan hasil tes massal yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti menyampaikan, untuk menjamin layanan operasional terminal tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara.
"BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," ujar Polana, Selasa (14/7/2020).