Dijaring Petugas, Gelandangan Ini Kantongi Uang Rp7 Juta

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 15:51 WIB
Gelandangan kantongi Rp7 juta saat dijaring petugas (Foto : Sindonews)
Share :

JAKARTA - Seorang gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS), Hasan (58), dijaring petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat. Saat diringkus, PMKS ini diketahui memiliki uang senilai Rp7.070.000.

Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, Hasan dijaring petugas di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko, Kebon Jeruk," kata Amirullah seperti dilansir dari Sindonews.com, Rabu (15/7/2020).

Namun saat diselidiki, Hasan ternyata menyimpan uang Rp7.070.000. Kepada petugas, Hasan mengaku mendapatkan uang itu dari pemberian warga dan hasil menjual sembako yang didapat selama Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Banjir Bandang Luwu Utara, 16 Meninggal Dunia dan 23 Warga Hilang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya