Meski Dipulangkan, Hana Hanifah Tetap Berpeluang Jadi Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 00:40 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko, saat memaparkan dugaan kasus prostitusi Hana Hanifah. (Foto : Okezone.com/Wahyudi Aulia Siregar)
Share :

“Sejauh ini masih saksi. Tapi, penyelidikannya terus berlanjut,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Hana Hanifah ditangkap dalam penggerebekan di hotel bintang lima di kawasan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 12 Juli 2020.

Hana ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Dia ditangkap dalam kondisi tak berbusana utuh bersama seorang pria berinisial A dari dalam kamar hotel tersebut. Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi dari kamar itu.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang muncikari berinisial J asal Jakarta. Muncikari itu bisa mendatangkan artis Ibu Kota ke Medan dengan bantuan kaki tangannya berinisial tersangka R. J dan R pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya