JAKARTA - Camat Tebet Dyan Airlangga menegaskan tidak ada lockdown yang dilakukan pemerintah di wilayah RW 2 Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan lantaran sebelumnya beredar pesan berantai di media sosial yang menyebut RW 2 mulai dari SMPN 115 sampai dengan electronic city di-lockdown setelah adanya kasus penyebaran virus corona.
Dalam pesan berantai tersebut, kawasan Tebet Timur disebutkan sebagai zona merah. Padahal jika dilihat dari website www.corona.jakarta.go.id kawasan Tebet Timur sudah tidak lagi zona merah.
"Sebenarnya tidak ada lockdown yang bagaimana-bagaimana gitu cuma kita ada pembatasan saja. Agar tidak ada penyebaran penularan," kata Dyan saat dihubungi Okezone, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga : Suami Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Korban Hamil 2 Bulan